Posts

Showing posts with the label Membatalkan




Menelan Air Liur Membatalkan Puasa

Image
Maka air liur tersebut dapat membatalkan puasa seseorang. Menelan air liur dan dahak aman selama tidak keluar melewati bibir lalu ditelan kata Ustaz Maulana. Berikut Hukum Menelan Air Liur Dan Dahak Saat Puasa Ramadhan Halaman All Kompas Com Bacaan Niat Shalat Witir 1 dan 3 Rakaat Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka. . Menurut penjelasan dari Imam NawawiMenelan air liur tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini ditekankan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu Syarh Muhadzzab bahwa menurut jumhur ulama menelan ludah merupakan hal yang mubah. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi al-Majmu Maktabah al-Irsyad Jeddah juz 6 halaman 341. Namun jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah war...